mlgbismillahirrohmanirrohimdemi keadilan berdasarkan ketuhanan yang maha esapengadilan agama kabupaten malang yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara tertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan sebagaiberikut, dalam perkara penetapanahliwarisdanperwaliananakyang diajukanoleh :pemohon i, umur 49 tahun, agama islam, pekerjaan
1 Fatwa atau penetapan ahli waris dikeluarkan oleh pengadilan (Pengadilan Negeri atau Pengadilan Agama). Penetapan ahli 2. Akta notaris dalam hal pewarisan bisa berarti akta wasiat (lihat Pasal 16 huruf h UU No. 30 Tahun 2004 tentang 3. Jadi, penetapan ahli waris baik yang dikeluarkan oleh
AKTEDI BAWAH TANGAN MENGENAI WARISAN: 1. Akta ini dibuat oleh ahli waris almarhum, yang berupa suatu surat pemyataan bahwa dia mereka adalah ahli waris, dengan menyebutkan kedudukan masing- masing dalam hubungan keluarga yang telah meninggal. Pernyataan yang dibuat tersebut dapat dimintakan untuk disahkan tanda tangannya oleh Ketua Pengadilan
PenetapanAhli Waris . Menyerahkan Surat Permohonan yang diajukan semua Ahli Waris (Minimal 8 Rangkap). Pengadilan Agama Kandangan. Jln. Jenderal Sudirman Km. 02 No. 35, Kec. Sungai Raya, Kab. Hulu Sungai Selatan Kode Pos 71271. Telp. (0517) 21114.
Terkaitpenetapan ahli waris sebagaimana yang Anda kehendaki, maka prosedur yang harus ditempuh ialah mengajukan surat permohonan penetapan ahli waris ke Pengadilan. Apabila Anda beragama Islam, maka permohonan diajukan kepada Pengadilan Agama.
KetahuiSyarat, Biaya dan Langkah Penetapan Ahli Waris #1 Ahli Waris Memiliki Cukup Usia #2 Silsilah Ahli Waris Jelas #3 Menyiapkan Beberapa Bukti Surat Dalam Sidang #4 Mengurus Beberapa Biaya Keperluan Sidang #5 Menyediakan Bukti Saksi #6 Kehadiran Semua Anggota Ahli Waris #7 Diserahkan Pada Orang Berwenang yang Kompeten
. 3110caai4o.pages.dev/3763110caai4o.pages.dev/5283110caai4o.pages.dev/6883110caai4o.pages.dev/8183110caai4o.pages.dev/283110caai4o.pages.dev/6723110caai4o.pages.dev/8873110caai4o.pages.dev/8133110caai4o.pages.dev/4843110caai4o.pages.dev/8173110caai4o.pages.dev/1733110caai4o.pages.dev/2123110caai4o.pages.dev/1103110caai4o.pages.dev/2503110caai4o.pages.dev/507
penetapan ahli waris pengadilan negeri